Memahami Hukum-Hukum Islam Sebagai Pedoman Hidup

Mari Salaman - Hukum-hukum Isalam adalah sesuatu sesuatu yang harus dipahami oleh setiap Muslim. Karena dengan memahami hukum-hukum tersebut tentu akan lebih menyempurnakan dalam mengamalkan ajaran Islam.

 Hukum-Hukum Islam

Hukum-hukum Islam selalu merujuk pada firman-firman Allah di dalam Al-Qur'an serta sabda-sabda dari Nabi Muhammad Shallallaahu'alaihiwasallam, yang kesemuanya akan selalu berkaitan dengan sebuah tindakan yang dilarang Allah, diperintahkan Allah, diperbolehkan oleh Allah, maupun segala sesuatu yang dianjurkan oleh Allah. Adapun dalam penerapannya hukum-hukum tersebut akan diberlakukan bagi mereka yang sudah baligh. Baligh di sini berarti sudah dewasa, berakal sehat, umur 9 tahun bagi kaum wanita yang sudah haidh, dan umur 15 tahun untuk kaum laki-laki.

Pada dasarnya secara  hukum-hukum Islam terbagi menjadi 5, yaitu :

1.WAJIB
Wajib adalah hukum dari sebuah perbuatan, dimana apabila seorang muslim meninggalkannya maka dia akan mendapatkan dosa dan apabila dia mengerjakannya akan mendapat pahala dari Allah. Shalat wajib 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan dan zakat adalah contoh-tontoh perbuatan yang memiliki hukum wajib.

2.SUNNAH
Sunnah merupakan hukum untuk perbuatan yang apabila muslim mengerjakannya akan mendapat pahala akan tetapi bila ditinggalkan dia tidak akan mendapatkan dosa dari Allah. Contoh perbuatan sunnah adalah shalat sunnah 2 rekaat baik sebelum atau sesudah shalat wajib.

3.HARAM
Memahami hukum-hukum Islam kita harus juga memahami apa makna dari haram.Haram adalah hukum untuk sebuah perbuatan dimana apabila seorang muslim melakukannya akan mendapat dosa dari Allah, akan tetapi akan mendapat pahala apabila seorang muslim meninggalkan atau tidak melakukan suatu pebuatan tersebut. Membunuh, bunuh diri, mabuk, judi, mencuri adalah contoh-contoh perbuatan haram.

4.MAKRUH
Makruh adalah salah hukum di dalam Islam yang mengatur untuk sebuah perbuatan, dimana sebuah perbuatan akan lebih akan lebih baik umtuk ditinggalakan daripada melakukan perbuatan tersebut. Sebagai salah satu contohnya adalah apabila seorang laki-laki menggunakan cincin emas atau kalung emas.

5.MUBAH
Mubah adalah sebuah hukum untuk sebuah perbuatan dimana perbuatan tersebut diperbolehkan oleh Allah antara untuk mengerjakannya ataupun untuk meninggalkannya. Makan, minum, tidur, mandi adalah beberapa contoh perbuatan mubah.

Hukum-hukum Islam diatas sudah pasti hanya diberlakukan pada umat muslim sedang bagi mereka yang bukan muslim tidak ada ketentuan untuk mengikuti hukum-hukum tersebut di atas.
Demikianlah artikel singkat yang dapat Mari Salaman sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga ulasan singkat di atas dapat bermanfaat bagi anda semua.Amin.



Comments

Popular posts from this blog

Bacaan Serta Manfaat Do'a Sesudah Sholat,Lengkap Huruf Arab dan Latin

Bacaan Do’a Untuk Kedua Orang Tua Arab dan Latin

Al-Qur'an | Inilah Beberapa Keutamaan Membaca Al-Qur'an